Oleh: Mustafa Kamal Ali, S.Pd.
Siapa
yang tidak suka kalau kelasnya rapi, bersih, dan terlihat menarik? Memiliki
kelas yang bagus dan menarik sangatlah menjadi idaman setiap siswa dan guru.
Namun kita sering menjumpai kelas yang berantakan, hiasan kelas miring, tak
beraturan, kusam dantidak enak dipandang mata. Banyak faktor yang membuat kelas
menjadi tidak sedap dipandang mata. Apalagi banyak barang yang tidak terpakai
menumpuk dibelakang atau samping kelas, Bahkan di lemari kelas sangat
berantakan, buku-buku berdebu dan tertumpuk tidak beraturan. Menambah ketidak nyamanan
siswa dan guru saat melakukan pembelajaran. Apalagi kelas merupakan tempat
belajar dan juga banyak yang menyebutnya sebagai lingkungan belajar fisik. Ketika
lingkungan belajar tidak nyaman maka akan berpengaruh terhadap hasil belajar
dan semangat saat mengikuti kegiatan pembelajaran. Tempat dan lingkungan belajar yang nyaman memudahkan peserta didik
untuk berkonsentrasi. Dengan mempersiapkan lingkungan yang tepat, peserta didik
akan mendapatkan hasil yang lebih baik dan dapat menikmati proses belajar yang siswa
lakukan. Berbicara tentang lingkungan belajar berikut beberapa
pengertian lingkungan belajar menurut para ahli. Menurut Hutabarat (1986)
lingkungan belajar ialah segala sesuatu yang terdapat di tempat belajar. Sedang
Nasution (1993), lingkungan belajar yaitu lingkungan alami dan lingkungan
sosial. Lingkungan alami seperti keadaan suhu, kelembaban udara, sedangkan
lingkungan sosial dapat berwujud manusia dan representatifnya maupun berwujud
hal-hal lain. Prestasi belajar itu salah satunya dipengaruhi oleh lingkungan
belajar. Menurut Dunn dan Dunn (dalam Mudhofir, 1999) kondisi belajar dapat
mempengaruhi konsentrasi, pencerapan, dan penerimaan informasi. Senada dengan
hal di atas Rachman (1998/1999) menyatakan lingkungan fisik tembat belajar
mempunyai pengaruh penting terhadap hasil pembelajaran. Berdasarkan uraian di
atas dapatlah disimpulkan bahwa lingkungan belajar berpengaruh terhadap hasil
belajar.
Menata lingkungan belajar (Kelas) pada hakekatnya melakukan
pengelolaan lingkungan belajar. Aktivitas pembelajar dalam menata lingkungan
belajar lebih terkonsentrasi pada pengelolaan lingkungan belajar di dalam
kelas. Oleh karena itu pembelajar/guru dalam melakukan penataan lingkungan
belajar di kelas tiada lain melakukan aktivitas pengelolaan kelas atau
manajemen kelas (classroom management). Menurut Rianto (2007:1), pengelolaan
kelas merupakan upaya pendidik untuk menciptakan dan mengendalikan kondisi
belajar serta memulihkannya apabila terjadi gangguan dan/atau penyimpangan,
sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung secara optimal. Optimalisasi
proses pembelajaran menunjukan bahwa keterlaksanaan serangkaian kegiatan
pembelajaran (instructional activities) yang sengaja direkayasa oleh pendidik
dapat berlangsung secara efektif dan efisien dalam memfasilitasi peserta didik
sampai dapat meraih hasil belajar sesuai harapan. Hal ini dimungkinkan, karena
berbagai macam bentuk interaksi yang terbangun memberikan kemudahan bagi
peserta didik untuk memperoleh pengalaman belajar (learning experiences) dalam
rangka menumbuh-kembangkan kemampuannya (kompetensi), yaitu spiritual, mental:
intelektual, emosional, sosial, dan fisik (indera) atau kognitif, afektif, dan
psikomotorik. Indra
Djati Sidi (2005:148–150), menegaskan dalam menata lingkungan belajar di kelas
yang menarik minat dan menunjang peserta didik dalam pembelajaran erat
kaitannya dengan keadaan lingkungan fisik kelas, pengaturan ruangan,
pengelolaan peserta didik dan pemanfaatan sumber belajar, pajangan kelas, dan
lain sebagainya.” Oleh karena itu dapat ditegaskan lebih lanjut bahwa secara
fisik lingkungan belajar harus menarik dan mampu membangkitkan gairah belajar
serta menghadirkan suasana yang nyaman untuk belajar. Kelas belajar harus
bersih, tempat duduk ditata sedemikian rupa agar anak bisa melakukan aktivitas
belajar dengan bebas. Dinding kelas dicat berwarna sejuk, terpampang gambar-gambar
atau foto yang mendukung kegiatan belajar seperti gambar pahlawan, lambang
negara, presiden dan wakil presiden, kebersihan lingkungan, famlet narkoba,
ajakan berliterasi dan sebagainya.
Salah satu aspek penting keberhasilan dalam proses
pembelajaran yang dilakukan oleh pembelajar/guru menurut Muhammad Saroni
(2006:81-82), adalah penciptaan kondisi pembelajaran yang efektif. Kondisi
pembelajaran efektif adalah kondisi yang benar-benar kondusif, kondisi yang
benar-benar sesuai dan mendukung kelancaran serta kelangsungan proses
pembelajaran. Indra Djati Sidi (1996) dalam Cope (No. 02 tahun VI Desember 2002
: 36), menegaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran, setiap
pembelajar harus dapat menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, suasana
interaksi pembelajaran yang hidup, mengembangkan media yang sesuai,
memanfaatkan sumber belajar yang sesuai, memotivasi siswa untuk berpartisipasi dalam proses
pembelajaran, dan lingkungan belajar di kelas yang kondusif. Agar pembelajaran
benar-benar kondusif maka pembelajar mempunyai peranan yang sangat penting
dalam menciptakan kondisi pembelajaran tersebut. Di antara yang dapat
diciptakan pembelajar untuk kondisi tersebut adalah penciptaan lingkungan
belajar. Lingkungan belajar menurut Muhammad Saroni (2006:82-84), adalah segala
sesuatu yang berhubungan dengan tempat proses pembelajaran dilaksanakan.
Lingkungan ini mencakup dua hal utama, yaitu lingkungan fisik dan lingkungan
sosial, kedua aspek lingkungan tersebut dalam proses pembelajaran haruslah
saling mendukung, sehingga peserta didik merasa kerasan di sekolah dan mau
mengikuti proses pembelajaran secara sadar dan bukan karena tekanan ataupun
keterpaksaan.
Berbagai penelitian lingkungan belajar di atas dapat bahwa
lingkungan belajar merupakan situasi buatan yang menyangkut lingkungan fisik
maupun yang menyangkut lingungan sosial. Dengan demikian lingkungan belajar
dapat diciptakan sedemikain rupa, sehingga mampu memfasilitasi peserta didik
untuk melaksanakan kegiatan belajar. Selanjutanya lingkungan belajar dapat
dilihat dari interaksi pembelajaran yang merupakan konteks terjadinya
pengalaman belajar, dan dapat berupa lingkungan fisik dan lingkungan non fisik.
Menurut I Made Alit Mariana (2005:13), lingkungan belajar dapat merefleksikan
ekspektasi yang tinggi untuk kesuksesan seluruh peserta didik. Lingkungan
tersebut mengacu pada ruang secara fisik tempat belajar, lingkungan sosial dan
psikologi peserta didik yang mendorong belajar, perlakuan dan etika dalam
menggunakan makhluk hidup, dan keamanan (dalam area belajar yang berhubungan
dengan pembelajaran sains). Berdasarkan uraian pendapat tentang lingkungan
belajar tersebut di atas maka dapat disarikan bahwa lingkungan belajar yang
dikelola adalah terutama bagaimana mengemas suasana kelas belajar, kelas belajarnya,
dan sumber-sumber belajar yang ada di sekolah ataupun yang dapat diadakan dari
dibuat/alam lingkungan sekolah. Lingkungan belajar dalam hal terutama di kelas
adalah sesuatu yang diupayakan atau diciptakan oleh guru agar proses
pembelajaran kondusif dapat mencapai tujuan pembelajaran yang semestinya.
Lingkungan belajar di kelas sebagai situasi buatan yang berhubungan dengan
proses pembelajaran atau konteks terjadinya pengalaman belajar, dapat
diklasifikasikan yang menyangkut : 1) lingkungan (keadaan) fisik, dan 2)
lingkungan sosial.
Dengan demikian lingkungan belajar merupakan situasi buatan
yang menyangkut lingkungan fisik maupun yang menyangkut lingungan sosial.
Lingkungan belajar dapat diciptakan sedemikain rupa, sehingga mampu
memfasilitasi peserta didik untuk melaksanakan kegiatan belajar. Selanjutanya
lingkungan belajar dapat dilihat dari interaksi dalam proses pembelajaran yang
merupakan konteks terjadinya pengalaman belajar, dan dapat berupa lingkungan
fisik dan lingkungan non fisik. Lingkungan fisik. Menurut Muhammad Saroni
(2006:82-83), yang intinya bahwa lingkungan fisik adalah lingkungan yang
memberi peluang gerak dan segala aspek yang berhubungan dengan upaya penyegaran
pikiran bagi peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran yang sangat
membosankan. Lingkungan fisik ini meliputi saran prasarana pembelajaran yang
dimiliki sekolah seperti lampu, ventilasi, bangku, dan tempat duduk yang sesuai
untuk peserta didik, dan lain sebagainya. Hal yang senada Suprayekti (2003:18),
juga menegaskan bahwa “lingkungan fisik yaitu lingkungan yang ada di sekitar
peserta didik baik itu di kelas, sekolah, atau di luar sekolah yang perlu di
optimalkan pegelolaannya agar interaksi belajar mengajar lebih efektif dan
efisien. Artinya lingkungan fisik dapat difungsikan sebagai sumber atau tempat
belajar yang direncanakan atau dimanfaatkan. Yang termasuk lingkungan fisik
tersebut di antanya adalah kelas, laboratorium, tata ruang, situasi fisik yang
ada di sekitar kelas, dan sebagainya.”
Dengan
demikian lingkungan kelas harus disusun secara minimalis. Mengapa kita harus
menciptakan lingkungan kelas yang minimalis? Jawabanya singkat, yaitu untuk
memciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan tidak membosankan. Seorang
pendidik harus bisa menentukan mana benda yang penting dan harus ada di dalam
kelas dan benda yang harus disimpan digudang sekolah. Ingat kelas bukan gudang
sekolah, tapi kelas adalah tempat belajar siswa untuk mendapatkan kegiatan
pembelajaran yang nyaman dan maksimal. Membuat kelas yang minimalis disini
bukan diartikan kelas yang kecil dan sempit. Kelas minimalis adalah kelas yang
menjadikelas yang sebenarnya, bukan kelas merangkap dengan gudang sekolah.
Untuk menciptakan kelas minimalis pembelajar/guru menempatkan pajangan kelas
yang sesuai kebutuhan, menata administrasi kelas ditempat yang tepat, serta
buku-buku kelas ditata dengan rapi. Jika kelas tertata rapid an mempunyai
pajangan yang menarik akan membuat kelas nyaman dan terlihat elegan. Dengan kelas
minimalis ini akan tercipta kegiatan pembelajaran yang nyaman dan dapat membuat
siswa semakin kerasan dalam kegiatan pembelajran. Ketika siswa nyaman, imbasnya
konsentrasi belajar meningkat dan hasil belajar juga meningkat. Ayo bapak ibu
guru pendidik hebat, kita buat kelas yang minimalis.








0 comments:
Posting Komentar